Covid-19; Usai Melakukan Perjalanan Dinas 3 PNS di Pemkab Pangandaran Terkonfirmasi Positif

- 12 November 2020, 21:18 WIB
PETA sebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
PETA sebaran Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. /Istimewa/DeskJabar/

 

DESKJABAR - Setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar kota, tiga orang Pegawai Negeri Sipil dari 3 Dinas lingkup Pemkab Pangandaran, Jawa Barat terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis 12 November 2020.

Berkat kesigapan aparat terkait dalam mengantisifasi, penularan di lingkungan tempat kerja ketiga PNS tersebut dapat dicegah. Teman kerjanya tidak ada satu orang pun yang tertular.

Pjs Bupati Kabupaten Pangandaran, Dani Ramdhan memang mengintruksikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah kerjanya yang pulang melakukan perjalanan dinas ke luar kota, wajib  melakukan tes Swab.

Baca Juga: Karena Ada yang Positif Covid-19, Kantor Setda Pangandaran Diliburkan

Baca Juga: Covid-19; Puskesmas Cibatu Langsung Ditutup Setelah Ada Pegawainya Terkonfirmasi Positif

"Saya intruksikan kepada PNS yang pulang dari perjalanan dinas harus di Swab," katanya, Kamis 12 November 2020.

Diungkapkan Dani Ramdan, akhir-akhir ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayahnya berasal dari warga yang melakukan perjalanan ke luar daerah Pangandaran. Misalnya bagi PNS  terjadi setelah pulang rapat atau pulang kampung dari asal pegawai tersebut, Begitu mereka pulang ke Pangandaran bawa virus,

“Itulah sebabnya, ada gejala maupun tidak ada gejala, semua yang baru pulang dari perjalanan luar Pangandaran wajib di Swab”, tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Yani Achmad Marzuki membenarkan ada tiga orang PNS yang dinyatakan positif setelah pulang dari perjalanan dinas.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x