DESKJABAR - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditutup sementara setelah seorang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Penutupan dilakukan sejak Kamis 12 November 2020 hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Untuk sementara operasional UPT Puskesmas Cibatu dihentikan karena ada pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Maskut Farid, MM, Kamis (12/11/2020).
Baca Juga: Bupati Garut Rudy Gunawan Nyatakan Ada 1029 Kasus Positif Covid-19
Baca Juga: Covid-19 Klaster Pondok Pesantren di Garut Mendapat Perhatian Kemenag RI
Maskut menambahkan, pelayanan pasien umum dan pasien BPJS dari wilayah Kecamatan Cibatu dialihkan sementara ke Puskesmas terdekat, yaitu Puskesmas Sukamerang, Puskesmas Maripari dan Puskesmas Leuwigoong.
"Kemudian di dalam masa penutupan, Puskesmas Cibatu dilakukan sterilisasi di antaranya dengan penyemprotan disinfektan, sementara para pegawai yang sempat kontak langsung dengan pegawai yang terkonfirmasi positif dilakukan karantina," ujarnya.
Maskut menyatakan, jajaran Satgas Covid- 19 Kabupaten Garut langsung melakukan traking dan tracing untuk menelusuri pihak-pihak yang pernah kontak dengan pegawai Puskesmas Cibatu yang terkonfirmasi positif tersebut.
Baca Juga: Covid-19 Klaster Pesantren di Garut, dari 720 Sampel 110 Terkonfirmasi Positif