Karena Ada yang Positif Covid-19, Kantor Setda Pangandaran Diliburkan

- 4 November 2020, 15:18 WIB
KANTOR Setda Pemkab Pangandaran.
KANTOR Setda Pemkab Pangandaran. /Zair Mahessa/DeskJabar/

DESKJABAR – Karena salah satu pegawainya positif Covid-19, Kantor Setda Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, hari ini Rabu, 4 November 2020 ditutup sementara. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan proses penelusuran kontak pegawai yang bersangkutan dengan pegawai lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana membenarkan jika hari ini diberlakukan WFH (work from home) bekerja dari rumah untuk semua pegawai di kantor Setda. Seluruh ruangan kantor disemprot disinfektan.

“Begitu juga pegawai yang mengalami riwayat kontak atau bekerja satu ruangan dengan pegawai terbukti positif Covid-19 wajib menjalani tes swab”, katanya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Pemda Tetap Waspada dan Tidak Lengah

Baca Juga: Usia di Bawah 60 Tahun, Pemakaian Masker Dianjurkan Dua Lapis

Menurut Kusdiana, ada 14 pegawai yang ditengarai sempat kontak dengan pegawai yang positif, wajib melakukan tes swab. "Alhamdulillah, semuanya negatif. Mudah-mudahan besok aktivitas kerja sudah normal kembali," tuturnya.

Riwayat pegawai yang positif Covid-19, kata Kusdiana, pada libur panjang pekan lalu berkunjung ke wilayah Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Pulang dari sana, mengalami gejala demam. Selanjutnya dia berobat ke RSUD Pandega.

“Karena gejala yang dialaminya mengarah pada gejala Covid-19, dia menjalani tes swab dan ternyata hasilnya positif”, jelasnya.

Baca Juga: Live SCTV Dini Hari Nanti, Istanbul Basakhsehir vs Manchester United dan Barcelona vs Dynamo Kiev

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x