Usia di Bawah 60 Tahun, Pemakaian Masker Dianjurkan Dua Lapis

- 4 November 2020, 11:20 WIB
masker
masker /DeskJabar/Kodar Solihat

DESKJABAR -  Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Selatan menganjurkan penggunaan masker kain 2 lapis sebaiknya digunakan oleh orang sehat yang berusia di bawah 60 tahun dan tidak sedang mengalami gejala batuk ataupun pilek.

"Disarankan memakai masker dua lapis pada orang sehat dengan usia kurang dari 60 tahun," kata Ketua IDI Kota Jakarta Selatan, M Yadi Permana, saat dihubungi Antara, di Jakarta, Rabu, 4 November 2020.

Yadi mengatakan penggunaan masker kain dua lapis sesuai dengan rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO). Untuk masker medis sebaiknya digunakan oleh tenaga kesehatan.

Penggunaan masker medis sekali pakai juga dianjurkan untuk orang yang berstatus pasien atau masyarakat yang memiliki gejala batuk atau pilek. Namun, jumlah penggunaan masker medis harus tiga lapis.

"Karena masker kain dua-tiga lapis tidak bisa menahan secara total dari 'droplet' (percikan pernafasan) akibat batuk atau pilek tadi," ujar Dokter Bedah Tumor Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan ini.

Menurut Yadi, masih banyaknya masyarakat yang menggunakan masker medis atau sekali pakai terkait masalah finansial atau ekonomi.

Namun, seiring berjalannya waktu, setelah ada edukasi kepada masyarakat, penggunaan masker kain 2 lapis sudah bisa menggantikan masker medis.

Baca Juga: Waspadai Silent Carrier Covid-19 di Indonesia, Banyak Muncul di China

Scuba tak disarankan

Kini, lanjut dia, penggunaan masker kain sudah banyak dipakai oleh masyarakat, hanya tidak disarankan memakai masker satu lapis seperti masker scuba.

"Karena masker scuba itu tidak efektif untuk mencegah penularan melalui 'droplet', karena satu lapis tadi. Lain cerita kalau dua lapis, sudah lumayan untuk mengurangi 'droplet'," katanya.

Yadi pun mengimbau masyarakat yang dalam kondisi sehat dan berusia di bawah 60 tahun untuk menggunakan masker kain 2 lapis dan mengurangi penggunaan masker medis sekali pakai, untuk mengurangi sampah medis yang tidak terurai dengan baik di lingkungan.

Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menetapkan standar nasional Indonesia (SNI) penggunaan pada masker kain. Masker kain yang sesuai standar minimal memiliki dua lapis kain guna mencegah penyebaran virus corona.

Menurut Yadi, saran penggunaan masker kain lapis dua untuk usia di bawah 60 tahun ini terkait dengan kemampuan filtrasi (penyaringan). Karena masker dengan 2 lapis memiliki kemampuan filtrasi 0,70 persen sampai 60 persen.

Semakin tinggi filtrasi masker, maka semakin ampuh lapis kain tersebut menahan virus. Masker dengan bahan lapisan nilon dan poliester 100 persen ketika dilipat dua memberikan filtrasi 2-5 kali lebih tinggi dibanding satu lapis saja. Tingkat filtrasi akan bertambah menjadi tujuh kali lipat bila kedua bahan kain tersebut menjadi empat lapisan.

"Tapi makin tebal kita menggunakan masker kain, makin sulit bernafas, makanya pemakaian filtrasi 2-3 lapis disarankan kepada yang muda yang tidak ada gejala sakit," kata Yadi. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x