Ganja Dibakar, Sabu dan Obat Narkotika Diblender Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain di Kantor Kejari Bandung

- 23 Februari 2023, 12:15 WIB
Kejari Bandung memusnahkan barang bukti kejahatan berupa ganja, dan obat di Kantor Kejari Bandung, Kamis 23 Februari 2023
Kejari Bandung memusnahkan barang bukti kejahatan berupa ganja, dan obat di Kantor Kejari Bandung, Kamis 23 Februari 2023 /DeskJabar

Sementara handphone berbagai merk sebanyak 50 unit, timbangan sebanyak 39 buah, alat hisap, sebanyak 18 buah dan barang lainnya seperti plastik klip, kertas pahpir, sedotan, lakban, double tape, double foam, plastik kresek, korek api, kertas, tas, celana, jaket, speaker, koper, dus, buku, tiket, sim card, dan ATM dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga: 5 Minuman Herbal Alami dr Zaidul Akbar untuk Masalah Pencernaan, Terbukti Ampuh dan Mudah Dibuat di Rumah

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan perkara tindak pidana umum periode Agustus 2022 sampai dengan Desember 2022, dan perkara tindak pidana khusus periode November 2022," katanya.

 

Ini Daftar Barang yang Dimusnahkan

 

Barang bukti kejahatan sedang dimusnahkan di Kantor Kejari Bandung
Barang bukti kejahatan sedang dimusnahkan di Kantor Kejari Bandung

1. Narkotika dan Psikotropika sebanyak 70 (tujuh puluh) Perkara, yang terdiri dari :

a. Narkotika:

- Ganja Seberat 8.724,9124 (delapan ribu tujuh ratus dua puluh empat koma sembilan ribu
seratus dua puluh empat) gram

- Sabu Seberat 1.359,6021 (seribu tiga ratus lima puluh sembilan koma enam ribu dua puluh satu)
gram

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah