DESKJABAR- Kasus ibu rumah tangga (IRT) yang kena tipu malah didakwa kasus penipuan dan akan dieksekusi oleh Kejari Bandung berlanjut.
Puluhan ibu ibu yang tergabung dalam Persatuan Perempuan Peduli Pancasila (P4), jauh jauh dari Jakarta mendatangi Kantor Kejari Bandung pada Selasa 17 Mei 2022.
Kedatangan mereka pada intinya bentuk kepeduluan ibu ibu terhadap kasus IRT Meli Mulyati yang akan dieksekusi karena didakwa kasus penipuan yang sebenarnya dia juga kena tipu.
"Kami kesini dalam rangka meminta penundaaan eksekusi atas kasus ibu Meli Mulyati," ujar Ketua P4 Diana Murni kepada wartawan usai berdialog.
Menurut Diani Murni, pihaknya datang dari Jakarta untuk kepedulian terhadap seorang ibu yang mempunyai anak kecil akan dieksekusi.
"Kami di dalam ketemu kepala seksi pidana umum dan kepala Kejari Bandung," ujarnya.
Hasil pertemuan katanya mereka akan pelajari dulu karena memang berkasnya juga baru disampaikan namun secara lisan juga sudah disampaikan.