Puluhan Ibu Ibu Geruduk Kantor Kejari Bandung, Peduli IRT Punya Anak akan Dijebloskan ke Penjara

- 18 Mei 2022, 06:50 WIB
Ketua P4 Diana Murni (tengah) bersama pengurus P4 usai audiensi dengan Kepala Kejari Bandung, Selasa 17 Mei 2022
Ketua P4 Diana Murni (tengah) bersama pengurus P4 usai audiensi dengan Kepala Kejari Bandung, Selasa 17 Mei 2022 /deskjabar/yedi supriadi

 

DESKJABAR- Kasus ibu rumah tangga (IRT) yang kena tipu malah didakwa kasus penipuan dan akan dieksekusi oleh Kejari Bandung berlanjut.

Puluhan ibu ibu yang tergabung dalam Persatuan Perempuan Peduli Pancasila (P4), jauh jauh dari Jakarta mendatangi Kantor Kejari Bandung pada Selasa 17 Mei 2022.

Kedatangan mereka pada intinya bentuk kepeduluan ibu ibu terhadap kasus IRT Meli Mulyati yang akan dieksekusi karena didakwa kasus penipuan yang sebenarnya dia juga kena tipu.

Baca Juga: Seorang IRT Menangis, Punya Anak Kecil Jadi Tulang Punggung Malah akan Dieksekusi, Ibu Ibu Demo di MA

"Kami kesini dalam rangka meminta penundaaan eksekusi atas kasus ibu Meli Mulyati," ujar Ketua P4 Diana Murni kepada wartawan usai berdialog.

Menurut Diani Murni, pihaknya datang dari Jakarta untuk kepedulian terhadap seorang ibu yang mempunyai anak kecil akan dieksekusi.

"Kami di dalam ketemu kepala seksi pidana umum dan kepala Kejari Bandung," ujarnya.

Hasil pertemuan katanya mereka akan pelajari dulu karena memang berkasnya juga baru disampaikan namun secara lisan juga sudah disampaikan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x