KEJARI BANDUNG TAHAN Mantan Ketua Kadin Jabar Karena Kasus Korupsi, Lalu Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru,

- 21 Desember 2021, 11:35 WIB
Manta Ketua Kadin Jabar saat akan dibawa ke Rutan Kebonwaru Bandung
Manta Ketua Kadin Jabar saat akan dibawa ke Rutan Kebonwaru Bandung /yedi supriadi

DESKJABAR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menahan eks pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Tatan Pria Sudjana.

Tatan ditahan atas perkara dugaan korupsi, maling uang rakyat, dana hibah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2019.

Kasi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendy mengatakan, pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap dua dari penyidik kepada penuntut umum.

Baca Juga: TERBARU KODE REDEEM FF, Kode Redeem FF 21 Desember 2021, Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu

"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka dan penelitian barang bukti, selanjutnya penuntut umum berpendapat bahwa terhadap tersangka TPS kami lakukan penahanan selama 20 hari dan dibawa ke rutan kebonwaru," ujar Taufik, di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Senin 20 Desember 2021.

Saat ini, kata dia, penyidik masih terus melakukan penyidikan untuk pengembangkan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Provinsi Jabar.

"Penyidikan masih terus berjalan, untuk tersangka pertama segera kita limpahkan. Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka atas nama AY, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: Predator Seks Jalani Sidang Hari Ini, Berikut Profil HW Oknum Guru yang Tega Memperkosa 21 Santriwati

Sebelumnya, penyidik Kejari Bandung tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,7 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Kadin Jabar. Beberapa pengurus Kadin Jabar ikut diperiksa.***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x