Ketua Kadin Jabar Diperiksa Jaksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,7 Miliar

- 27 Mei 2021, 17:49 WIB
Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara memberikan keterangan pers usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari Bandung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 1,7 miliar
Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara memberikan keterangan pers usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejari Bandung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 1,7 miliar /yedi supriadi

DESKJABAR- Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara diperiksa oleh jaksa dari Kejari Bandung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar senilai Rp 1.7 miliar.

Pemeriksaan tersebut tidak dilakukan pada Cucu Sutara saja tapi juga pada beberapa pengurus Kadin lainnya, hanya saja dalam kasus ini belum ditetapkan tersangka karena masih dalam proses penyelidikan.

"Iya benar ada beberapa orang dari Kadin Jabar diperiksa tim penyidik," ujar Kasi Pidsus Kejari Bandung Tauffik Efendi di Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis 27 Mei 2021.

"Kami juga belum bisa merinci mengenai kasus ini karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya kepada wartawan.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu berupa dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar senilai Rp 1,7 miliar. Dana itu diberikan di tahun 2019 lalu.

Salah satu yang menjalani pemeriksaan yakni Ketua Kadin Jabar Cucu Sutara. Dia menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi hingga sore di Kejari Bandung.

Usai menjalani pemeriksaan, Cucu mengakui bila dia diperiksa kaitan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Masalah dan hibah, saya tidak tahu. Dana hibah itu yang saya dengar itu Rp 1,7 miliar tahun 2019," kata Cucu.

Cucu mengatakan saat tahun 2019 itu, dirinya belum duduk di kursi Ketua Kadin Jabar. Saat itu, dia menjabat sebagai Wakil Ketua Organisasi Keanggotaan Kadin Jabar. Sehingga, kata dia, dirinya tak tahu menahu soal dana hibah tersebut.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x