Ganja Dibakar, Sabu dan Obat Narkotika Diblender Bersama Barang Bukti Kejahatan Lain di Kantor Kejari Bandung

- 23 Februari 2023, 12:15 WIB
Kejari Bandung memusnahkan barang bukti kejahatan berupa ganja, dan obat di Kantor Kejari Bandung, Kamis 23 Februari 2023
Kejari Bandung memusnahkan barang bukti kejahatan berupa ganja, dan obat di Kantor Kejari Bandung, Kamis 23 Februari 2023 /DeskJabar

DESKJABAR- Ganja dibakar, sabu dan obat narkotika diblender di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Jalan Jakarta Kota Bandung pada Kamis 23 Februari 2023. Tidak hanya ganja dan sabtu, uang palsu dan senjata tajam dan juga barang bukti hasil kejahatan lainnya dimusnahkan.

Kajari Bandung, Rachmad Vidianto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan semuanya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht sebagai barang rampasan.

"Pemusnahan ini adalah serangkaian kegiatan untuk membuat benda sitaan tidak dapat dipergunakan lagi dengan cara di bakar, dihancurkan, di timbun, ditenggelamkan dalam laut atau dengan cara lainnya," ujar Vidianto, sesuai pemusnahan.

Baca Juga: Resep Bubur Ketan Hitam, Manis Gurihnya Legit Pisan, Pas Jadi Ide Bisnis di Bulan Puasa, Ini Cara Membuatnya

Baca Juga: Ini Dia Wisata Uji Nyali Baru di Bromo: Jembatan Kaca Seruni Point, Kapan Dibuka? Sandiaga Uno Siap Mencoba

Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu berupa narkotika dan psikotropika sebanyak 70 perkara terdiri dari ganja seberat 8.724,9124 gram, sabu seberat 1.359,6021 gram.

Kemudian psikotropika berbagai merk sebanyak 476 tablet, terdiri dari Hexymer, Tramadol, Zypraz Alprazolam, Calmlet Alprazolam dan Zypraz Alprazolam.

Semuanya dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x