Baca Juga: Isra Mi’raj dalam Islam Tahun 2023 Ini Tanggal Berapa?
"Tidak pernah ada perintah langsung dari pak Ajay selaku Walikota Cimahi saat itu, "ucapnya.
Kemudian, kata Fadli, dijelaskan maksud dari pengumpulan uang dari PNS yang berjumlah Rp 250 Juta tersebut untuk diserahkan kepada penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan bukan untuk pribadi Ajay Muhammad Priatna.
"Uang itu diserahkan ke KPK bukan untuk pribadi pak Ajay," ungkapnya.***