Terungkap di Sidang Ajay, Dikdik Suratno, Plt Walikota Cimahi Diduga Jadi Pengempul Kumpulin Uang Suap ke KPK

- 15 Februari 2023, 14:08 WIB
Nama Didik Suratno Nugrahawan, Plt. Walikota Cimahi, disebut sebut sebagia pengepul ngumpulin uang untuk suap penyidik KPK, terungkap di Sidang Aja M Priatna
Nama Didik Suratno Nugrahawan, Plt. Walikota Cimahi, disebut sebut sebagia pengepul ngumpulin uang untuk suap penyidik KPK, terungkap di Sidang Aja M Priatna /DeskJabar

Baca Juga: Isra Mi’raj dalam Islam Tahun 2023 Ini Tanggal Berapa?

"Tidak pernah ada perintah langsung dari pak Ajay selaku Walikota Cimahi saat itu, "ucapnya.

Kemudian, kata Fadli, dijelaskan maksud dari pengumpulan uang dari PNS yang berjumlah Rp 250 Juta tersebut untuk diserahkan kepada penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan bukan untuk pribadi Ajay Muhammad Priatna.

"Uang itu diserahkan ke KPK bukan untuk pribadi pak Ajay," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah