Terungkap di Sidang Ajay, Dikdik Suratno, Plt Walikota Cimahi Diduga Jadi Pengempul Kumpulin Uang Suap ke KPK

- 15 Februari 2023, 14:08 WIB
Nama Didik Suratno Nugrahawan, Plt. Walikota Cimahi, disebut sebut sebagia pengepul ngumpulin uang untuk suap penyidik KPK, terungkap di Sidang Aja M Priatna
Nama Didik Suratno Nugrahawan, Plt. Walikota Cimahi, disebut sebut sebagia pengepul ngumpulin uang untuk suap penyidik KPK, terungkap di Sidang Aja M Priatna /DeskJabar

DESKJABAR- Nama Plt Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan disebut sebut dalam sidang kasus eks Walikota Cimahi Ajay M Priatna yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung dalam kasus suap terhadap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Nama Dikdik Suratno selalu muncul ditiap kesaksian sebagai orang yang diduga mengumpulkan uang suap yang diberikan ke penyidik KPK dari tiap kepala dinas organisasi perangkat daerah Kota Cimahi.

Seperti dalam sidang hari ini Rabu 15 Februari 2023 nama Dikdik Suratno Nugrahawan, Plt Walikota Cimahi itu meminta uang kepada kepala dinas dengan besaran berbeda antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. Dari semua uang yang terkumpul yakni Rp 250 juta diserahkan untuk menyuap penyidik KPK.

Baca Juga: Ini 4 Syarat Mutlak Calon Mahasiswa Agar Bisa Terdaftar di SNBP 2023, Buruan Cek di Sini

Sidang kasus suap eks Walikota Cimahi Ajay M Priatna tersebut berlangsung di Ruang III Pengadilan Negeri Bandung yang diketuai oleh Ketua majelis hakim, Eman Sulaeman dengan didampingi hakim anggota, Akbar Isnanto dan Budhi Kuswanto.

 

5 Saksi Pejabat Kota Cimahi jadi Saksi

Adapun saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah lima orang saksi diantaranya, Kepala DPMPTSP Kota Cimahi, Hela Haerani, Kasi Perizinan, Aam Rustam, Kadinsos Kota Cimahi, Ahmad Saefullah, Yanuar Taufik, Kadisnaker dan Camat Cimahi tengah, Asep Bahtiar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x