BANDUNG, Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Herry Wirawan Malah akan Lakukan Ini di Sidang Pekan Depan

- 13 Januari 2022, 12:17 WIB
Penasehat Hukum Ira Mambo S.H., dan terdakwa Herry Wirawan
Penasehat Hukum Ira Mambo S.H., dan terdakwa Herry Wirawan /kolase

Saat itu ada korban yang baru empat hari melahirkan, dua lainnya dalam kondisi hamil yang saat ini keduanya telah melahirkan.

Baca Juga: Bintangi Film Bukan Cinderella, Fuji Langsung Mendapat Peran Utama

Baca Juga: GUNUNG TANGKUBAN PERAHU, Kental Cerita Misteri Legenda Sangkuriang Dayang Sumbi

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan penyelidikan sejak Oktober 2021.

Berkasnya kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung, persidangan kasus Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan.

Persidangan dimulai pada November 2021 dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Suryo Adi dan berlangsung secara tertutup.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah