DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih terus bergulir bahkan kini semakin panas. Isu dugaan pelaku utamanya silih berganti muncul ke permukaan.
Sebelumnya santer disebut-sebut, Yosef suami korban Tuti Suhartini (55) atau ayah dari korban Amalia Mustika Ratu (23) merupakan orang yang pantas diduga sebagai pelaku utamanya.
Namun hari-hari terakhir ini, sorotan beralih ke Muhammad Ramdhanu alias Danu. Danu merupakan pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan Yosef.
Danu juga merupakan keponakan almarhumah Tuti. Namun, Danu adalah anak angkat dari kakak korban Tuti, Ida.
Baca Juga: TANGKAP!! Oknum Banpol yang Menerobos Garis Polisi di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Baca Juga: Mengungkap Pembunuhan Kasus Subang, Akibat Ulahnya Danu dan Banpol Bisa Diancam Hukuman Pidana
Bagi publik, berubahnya orang yang patut diduga sebagai pelaku utama atau yang pantas dijadikan saksi kunci dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, menandakan kasus ini memang cukup rumit dan kompleks.
Hal itu diakui pakar hukum Universitas Parahyangan (UNPAR) Bandung, Agustinus Pohan. Ia mengatakan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang merupakan salah satu kasus yang paling rumit untuk diungkap.