KASUS PEMBUNUH SUBANG TERBARU, Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan: Jangan Sampai Polri Dianggap Tidak Mampu

- 29 Oktober 2021, 07:20 WIB
Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN. Kasus pembunuh Subang harus tuntas jangan sampai Polri dianggap tidak mampu
Mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN. Kasus pembunuh Subang harus tuntas jangan sampai Polri dianggap tidak mampu /DeskJabar/Istimewa/

DESKJABAR - Belum terungkapnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, mendapat tanggapan dari mantan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan, MPKN.

Anton Charliyan, yang juga mantan Kadiv Humas Polri, pernah sukses menangani dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.

Dalam wawancara khusus dengan DeskJabar di Tasikmalaya, Kamis 28 Oktober 2021, Abah Anton --demikian ia kini dipanggil-- mengatakan, jika kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah menjadi isu Jawa Barat atau isu nasional harus dituntaskan.

Baca Juga: TANGKAP PEMBUNUH SUBANG UPDATE: Mantan Kadiv Humas Polri dan Kapolda Jabar Anton Charliyan Sarankan Begini...

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Inilah LINK LIVE STREAMING Indonesis vs Australia, Babak Pertama sementara 0-1

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG TERBARU: MENGEJUTKAN Pelaku akan Diumumkan dalam Hitungan Hari, INI PENJELASAN POLISI

“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan yang semasa bertugas berprinsip tidak ada satu permasalahan pun yang tidak bisa diungkap.

Berdasarkan pengalamannya dalam mengusut satu kasus rumit, Anton Charliyan mengungkapkan kuncinya adalah penyidik harus ulet, serius dan harus berdasarkan scientific crime investigation.

Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kata dia, jika Polres kewalahan, harus ada backup khusus dari Polda. Bahkan jika perlu, penyidik itu harus gabungan.

“Waktu saya melakukan penyidikan (kasus) Munir saja anggotanya itu lebih dari 60 orang. Jadi kita harus betul-betul mengerahkan satu kekuatan yang cukup signifikan. Kenapa?, karena dalam setiap item itu harus ada yang menanganinya”, ungkap Anton Charliyan.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x