2 Benda Tajam Ditemukan Danu di Kamar Mandi TKP, Benarkah Digunakan Pembunuh untuk Menyayat Amalia dan Tuti ?

- 3 November 2021, 16:14 WIB
Danu, TKP rumah pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan pengacara Achmad Taufan Soedirjo
Danu, TKP rumah pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan pengacara Achmad Taufan Soedirjo /YouTube Misteri Mbak Suci dan foto Antaranews

DESKJABAR- Danu alias Muhammad Ramdanu (21) ternyata selain menemukan gunting juga menemukan benda tajam lainnya yakni cutter di bak mandi rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuh ibu dan anak di Subang.

Danu saat itu disuruh oknum Banpol (bantuan Polisi) untuk membersihkan bak mandi rumah TKP kasus pembunuhan Subang.

Tentu saja menjadi tanda tanya apakah, gunting dan cutter itu sebagai salah satu alat untuk membunuh dan menyayat tubuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu?

Baca Juga: TANGKAP!! Oknum Banpol yang Menerobos Garis Polisi di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu menyebut kliennya itu datang ke TKP pembunuh ibu dan anak di Subang atas arahan dari Yoris anak pertama.

Dia ditugaskan untuk menjaga lingkungan TKP penemuan mayat ibu dan anak korban pembunuhan.

Namun tiba tiba ada Banpol datang ke TKP dengan menerobos garis polisi dan meminta Danu masuk ke dalam rumah dan diminta untuk membersihkan bak mandi.

Kejadian tersebut sehari setelah peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi yakni pada 19 Agustus 2021.

"Tiba-tiba Banpol datang ke TKP, si Danu foto karena untuk laporan ke Keluarga dan Yoris. Akhirnya Banpol ini minta Danu masuk ke dalam dan diminta bersihin, dipikir Danu ini polisi, jadi dia nurut. Malah di dalam situ ditemukan ada barang bukti, gunting sama cutter kan," ucap Taufan saat dihubungi, Rabu 3 November 2021.

Achmad Taufan kembali menjelaskan bahwa benda tajam gunting dan cutter itu ditemukan kliennya saat membersihkan bak mandi.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah