Sosialisasi Cara Membeli Minyak Goreng via Aplikasi Peduli Lindungi, Scan QR Code!

- 27 Juni 2022, 11:37 WIB
Begini, Cara Pembelian Minyak Goreng Curah dengan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Begini, Cara Pembelian Minyak Goreng Curah dengan Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi /setkab.go.id/

DESKJABAR – Pemerintah hari ini Senin 27 Juni 2022 mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Aplikasi Peduli Lindungi telah ditetapkan Pemerintah, dan disosialisasikan kepada masyarkat mulai hari ini senin 27 Juni 2022 sampai dua minggu kedepan.

“Penggunaan Peduli Lindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan dilapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng” ujar Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Achmad Taufan Kuasa Hukum Saksi KASUS SUBANG Tangani Holywings, Tersangka Jangan Hanya Karyawan!

Setelah sosialisasi selama dua minggu selesai dilaksanakan, maka secara otomatis pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi Peduli Lindungi resmi diberlakukan, ujarnya.

Dilansir Deskjabar.com dari beberapa sumber, berikut adalah panduan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dari Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman ( Kemenko Marves).

Adapun langkah panduan pembelian dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai berikut;

Baca Juga: Kronologi Peristiwa Tabrakan Beruntun di Km 92 INI, Tewaskan 6 Orang, 2 Mobil Terbakar

1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

2. Buka aplikasi Peduli Lindungi, lalu scan QR Code yang terdapat di toko pengecer minyak.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah