Achmad Taufan Kuasa Hukum Saksi KASUS SUBANG Tangani Holywings, Tersangka Jangan Hanya Karyawan!

- 27 Juni 2022, 11:30 WIB
Iklan minuman Holywings yang menjadi kotroversi publik, hingga Ketua Umum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia, Achmad Taufan akhirnya buka suara.
Iklan minuman Holywings yang menjadi kotroversi publik, hingga Ketua Umum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia, Achmad Taufan akhirnya buka suara. /

DESKJABAR - Holywings menjadi booming bahkan menjadi perhatian publik.

Pasalnya Holywings mengeluarkan promo minuman beralkohol gratis yang menuai kecaman publik.

Promosi Holywings yang diunggah akun Instagram ofisial Holywings itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Banyak orang geram dengan cara promosi Holywings itu.

Baca Juga: Kronologi Peristiwa Tabrakan Beruntun di Km 92 INI, Tewaskan 6 Orang, 2 Mobil Terbakar

Ketua Umum Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia, Achmad Taufan buka suara.

Achamd Taufan meminta kepolisian tidak hanya menetapkan staf karyawan Holywings yang jadi tersangka.

Akan tetapi pimpinannya pun harus diselidiki sehingga patut diduga melakukan kelalaian atas beredarnya promosi minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.

"Kami menilai pomosi terbaru yang dilakukan Holywings telah dengan sengaja memuat unsur Sara demi mendongkrak keuntungan usaha,” kata Taufan kepada wartawan di Jakarta, Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga: Lulubox Versi Resmi dan Terbaru, Download di Free Fire (FF), Agar HP Tidak Cepat Rusak

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x