Polisi Menyatakan Banyak Berikan Peringatan ke Akun Media Sosial Terhadap Unggahan Dianggap SARA

- 1 Maret 2021, 17:07 WIB
/Antara

DESKJABAR - Pihak polisi menyatakan sudah banyak mengirimkan pesan langsung atau direct message, terkait unggahan-unggahan akun media sosial yang dianggap dapat menimbulkan konflik SARA.

Polisi mengklaim, bahwa apa yang dilakukan berkaitan salah satu penanganan pelanggaran UU ITE. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliadi menyebutkan pihaknya sudah memberikan 21 kali peringatan melalui pesan langsung (direct message) ke akun-akun media sosial diduga menyebarkan informasi terkait suku, ras, agama, dan Antargolongan (SARA).

"Per Kamis (25/2) kemarin tercatat sudah 21 peringatan disampaikan ke beberapa platfoam," kata Slamet di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Antara, Senin, 1 Maret 2021.

Baca Juga: Deretan Artis Bintang Sinetron Yang Shooting Di Pantai Pangandaran Baru-Baru Ini

Slamet menyebutkan, pihaknya selektif dalam mengirimkan pesan langsung kepada akun-akun yang berpotensi melakukan tindak pidana berdampak SARA.

Menurut dia, postingan berbau SARA tersebut diantisipasi karena dapat memicu konflik horizontal.

"Kita meminimalisir itu," kata Slamet.

Upaya peringatan virtual itu merupakan bagian dari sistem kerja "Virtual Police" dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Kampung Nelayan Dicoba Diubah Agar Tak Lagi Terkesan Miskin, Kumuh, dan Kotor

Jumlah peringatan ini merupakan penambahan dari DM yang telah dikirimkan oleh "Virtual Police" pada Rabu (24/2) lalu, sebanyak 12 DM.

Peringatan virtual

Sebelumnya diberitakan, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bernomor: SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif, Dittipidsiber Bareskrim melakukan patroli siber.

Dalam SE itu, Kapolri meminta agar penanganan kasus pelanggaran UU ITE lebih mengedepankan upaya restorative justice.

Slamet menjelaskan bahwa setiap hari Dittipidsiber Bareskrim melakukan patroli siber untuk mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoaks serta hasutan berbau SARA.

Baca Juga: Ikatan Cinta Senin, 1 Maret 2021: Al dan Andin Kembali Mesra, Elsa Bebas dari Penjara

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah