Kampung Nelayan Dicoba Diubah Agar Tak Lagi Terkesan Miskin, Kumuh, dan Kotor

- 1 Maret 2021, 16:24 WIB
Kampung nelayan
Kampung nelayan /Kementerian Kelautan dan Perikanan

DESKJABAR - Keberadaan sejumlah kampung nelayan di Indonesia, dicoba diubah menjadi lebih maju dari selama ini terkesan miskin, kumuh, dan kotor. 

Salah satu terobosan dan program kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tahun 2021 adalah mengembangkan kampung nelayan. Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) upaya ini dilakukan untuk mengubah kampung nelayan dari kesan miskin, kumuh dan kotor menjadi lebih maju.

Setiap tahunnya, jumlah perkampungan nelayan di wilayah pesisir laut bertambah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2018, jumlah desa pesisir di Indonesia tersebar di 12.857 lokasi. Bila dibandingkan dengan total desa di Indonesia, desa pesisir mencapai 15,32% dari total desa yang ada.

 Baca Juga: Ini yang Dilakukan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Wakilnya di Hari Pertama Kerja

Menurut Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini, melalui siaran pers, Senin, 1 Maret 2021, pada tahun 2021, KKP menargetkan pengembangan 25 lokasi kampung nelayan di Indonesia yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dilaksanakan melalui program padat karya.

 "Untuk mendukung dan mengoptimalkan program ini, KKP juga menggandeng kementerian dan lembaga terkait untuk bersinergi. Kami juga melibatkan swasta dan BUMN untuk fasilitasi pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), perguruan tinggi melalui program KKN, lembaga permodalan serta organisasi kemasyarakatan untuk berkontribusi," jelasnya usai mengunjungi kampung nelayan di kawasan Selat Nasik, Belitung, Sabtu (27/2).

 Tujuan program kampung nelayan maju untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya nelayan. Langkahnya berupa bantuan sarana prasarana penataan kampung nelayan dengan memperbaiki fasilitas umum, penyediaan air bersih, pengolahan sampah dan pembenahan saluran air.

Baca Juga: Lebih dari 3.200 Kasus Pelanggaran Tata Ruang, Termasuk di Jawa Barat, Mulai Diproses Diberi Sanksi

Edukasi

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah