Puan Maharani Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran

- 23 Mei 2022, 18:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani berbincang di pasar soal minyak goreng
Ketua DPR RI Puan Maharani berbincang di pasar soal minyak goreng /DPR RI

DESKJABAR - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.

Hal ini menyusul dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan turunannya.

Puan Maharani, di Jakarta, Senin, 23 Mei 2022, meminta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan, pengawasan ketat dibutuhkan mengingat harga minyak goreng sejauh ini belum mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga: Perkebunan, Kebangkitan Sawit PTPN VIII Genjot Produksi Penuhi Kebutuhan Dalam Megeri

Puan masih menemukan harga minyak goreng curah dan kemasan yang harganya jauh di atas HET.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ucapnya.

Per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng resmi dicabut dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran sudah terus bertambah.

Baca Juga: Khodam Bukan Warisan Leluhur! Beginilah Proses Penyatuan antara Khodam dan Nur Film KKN di Desa Penari

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x