Menteri Sosial Juliari Batubara Tersandung Bansos Covid-19, Sekjen Kementerian Sosial Terpukul

- 6 Desember 2020, 17:08 WIB
Kementerian Sosial RI
Kementerian Sosial RI /kemsos.go.id/

DESKJABAR - Penyelewengan anggaran bantuan sosial atau bansos Covid-19 yang diduga melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartono Laras terpukul.

"Kami sangat terpukul. Di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bantuan sosial," kata Hartono Laras dalam konferensi pers secara daring yang dipantau Antara, Minggu, 6 Desember 2020.

Hartono Laras menyatakan para pejabat dan jajaran di lingkungan Kementerian Sosial merasa terpukul. Apalagi, upaya kerja keras tersebut dilakukan di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan upaya lebih dalam menjamin jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Serapan Beras untuk Bansos tak Terpengaruh Kasus Menteri Sosial

Menurut dia, Kementerian Sosial sebetulnya telah meminta pendampingan kepada aparat hukum untuk kelancaran penyaluran dan pengelolaan bantuan sosial atau bansos Covid-19 agar tidak terjadi penyelewengan.

Hartono Laras mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial telah meminta bantuan baik dari Inspektorat Jenderal Kemensos maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan.

Selain itu, kata Hartono Laras melanjutkan, Kementerian Sosial juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran bansos Covid-19.

Baca Juga: Kondisi Park So Dam Setelah Menjalani Tes Covid-19 Setelah Salah Satu Kru Dinyatakan Positif

Baca Juga: dr Tirta Sarankan Menteri Sosial Juliari Diberi Hukuman Tambahan Suruh Urus Jenazah Covid-19 Sendiri

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x