Menteri Sosial Juliari Tersangka Korupsi Bansos , HNW: Prihatin, di Tengah Ekonomi Rakyat Susah

- 6 Desember 2020, 10:11 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /Antara/Ho/


DESKJABAR –
 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu, 6 Desember 2020.

Juliari dijerat atas dugaan penerimaan fee terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selain Juliari Peter Batubara, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yaitu MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono) dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabukke).

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Tersangka Korupsi Bansos Miliki Kekayaan Rp47 Miliar

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga terima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Uang tersebut, sebagaimana dikutip DeskJabar dari Pikiran-Rakyat Cirebon.com, kemudian dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari bernama Shelvy untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Bocoran Beberapa Jam Sebelum Menteri Sosial Juliari Ditangkap KPK

Menanggapi insiden Menteri Sosial Juliari P Batubara yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) pun ikut memberikan tanggapan.

Dalam akun media sosial Twitter-nya, Hidayat Nur Wahid mengaku prihatin atas penangkapan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Mensos juliari P Batubara terkait bansos Covid-19 tersebut.

“Dan @KPK_RI sudah tetapkan Mensos sebagai tersangka korupsi. sangat memprihatinkan korupsi bansos terkait Covid-19,” cuitnya, Minggu, 6 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com  dalam akun Twitter-nya @hnurwahid.

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Batubara, Profil Lengkap Sosok yang Tersandung Bansos Covid-19

Lebih lanjut, Hidayat Nur Wahid mengatakan, bahwa keprihatinan terhadap kasus korupsi tersebut disaat hutang negara yang bertambah, dan ekonomi rakyat yang susah akibat Covid-19.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x