Mahfud MD Beri Bocoran Beberapa Jam Sebelum Menteri Sosial Juliari Ditangkap KPK

- 6 Desember 2020, 08:41 WIB
Menteri Sosial RI yang juga Wabendum DPP PDIP, Juliari P. Batubara tersandung korupsi dama bantuan sosial covid-19.
Menteri Sosial RI yang juga Wabendum DPP PDIP, Juliari P. Batubara tersandung korupsi dama bantuan sosial covid-19. /DPP PDIP

DESKJABAR- Menteri Sosial Juliari Batubara (Juliari Piter Batubara) ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 6 Desember 2020 dinihari. Dan Menteri Sosial Juliari Batubara pun telah menyerahkan diri ke KPK pada Minggu dinihari.

Kini Menteri Sosial Juliari Batubara sedang diperiksa intensif oleh penyidik KPK, hingga Minggu pagi belum ada konfirmasi atau pun pernyataan mengenai hasil pemeriksaan terhadap Mensos yang disangka korupsi dana bantuan covid-19 di Jabodetabek.

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar sebagai 'fee' pengadaan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak covid-19 (bantuan covid-19) di Jabodetabek.

Baca Juga: Menteri Sosial Juliari Bila Dihukum Mati, Netizen Siap Menonton Eksekusi Secara LIVE

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," terang Ketua KPK Firli Bahuri, seperti dikutip Desk Jabar dari Portal Jember, Minggu, 6 Desember 2020.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," lanjut Firli Bahuri.

Baca Juga: Uang Korupsi Bansos Disimpan dalam Tujuh Koper, Tiga Tas Ransel, dan Amplop Kecil

Sehingga total suap terkait bansos covid-19 yang diduga diterima Juliari adalah senilai Rp17 miliar.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x