Menteri Sosial Juliari Tersangka Korupsi Bansos Miliki Kekayaan Rp47 Miliar

- 6 Desember 2020, 09:34 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. /ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

|
DESKJABAR
- Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) yang baru ditetapkan tersangka kasus korupsi di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020 memiliki total kekayaan Rp47.188.658.147.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Juliari terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Menteri Sosial.

Juliari memiliki kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp48.118.042.150. Adapun sebarannya sembilan tanah dan bangunan berlokasi di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun serta dua bidang tanah di Simalungun.

Baca Juga: Kronologi Uang Haram Belasan Miliar yang Membuat Menteri Sosial Juliari Jadi Tersangka

Selanjutnya, yang bersangkutan juga memiliki harta dari alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Land Rover Jeep senilai Rp618.750.000.

Juliari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.161.000.000, surat berharga Rp4.658.000.000 serta kas dan setara kas Rp10.217.711.716.

Juliari sebenarnya memiliki total kekayaan Rp64.773.503.866. Namun, ia tercatat juga memiliki utang Rp17.584.845.719 sehingga total kekayaannya saat ini Rp47.188.658.147.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Bocoran Beberapa Jam Sebelum Menteri Sosial Juliari Ditangkap KPK

Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x