Menteri Sosial Juliari Diperika KPK, Muhajir Effendy Gantikan Tugasnya

- 6 Desember 2020, 13:16 WIB
Kemenko Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Muhajir Effendy.
Kemenko Bidang Pembangunan dan Kebudayaan Muhajir Effendy. /

 

DESKJABAR – Presiden Joko Widodo akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial.

Informasi itu diperoleh dari laman Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Minggu, 6 Desember 2020.

Muhadjir Effendy ditunjuk setelah Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan suap bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Tak Gentar, Serang Balik Adik Prabowo Soal Pelarangan Ekspor Benih Lobster

Presiden Joko Widodo juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden Joko Widodo, Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 6 Desember 2020.

Presiden Joko Widodo mengatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK terkait penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.

Baca Juga: Dominic Calvert-Lewin Top Skor Sementara Liga Inggris, Setelah Mencetak 11 Gol

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” kata Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: setkab Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah