Kedua, perlu digarisbawahi bagaimana langkah-langkah dalam penegakan hukum agar mendapat apresiasi dari masyarakat untuk institusi kejaksaan.
Kajati Sumsel pun meminta agar tidak ada lagi tunggakan-tunggakan perkara, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Baik tahap penyelidikan maupun penyidikan, sehingga tuntas tidak ada lagi tunggakan yang dapat menimbulkan turunnya kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kolaborasi Pemeliharaan DAS Citarum, Subsektor 01 Rancaekek Gaet Sektor 05 dan Forum Peduli Citarik
Baca Juga: Wilujeung Wargi Jabar, FIKS Besaran UMK Kabupaten Kota di Jawa Barat Tahun 2023
Turut menyambut kedatangan Kajati Sumsel, antara lain Forkopimda Muara Enim beserta para Kasi, Pegawai dan Staf di lingkungan Kejari Muara Enim.***