Kejari Muara Enim Dapat Pujian Kajati Sumsel dan Tekankan 2 Hal Penting

- 8 Desember 2022, 11:08 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Sarjono Turin, S.H., M.H puji Kejari Muara Enim
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Sarjono Turin, S.H., M.H puji Kejari Muara Enim /Kejaksaan

DESKJABAR- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Sarjono Turin, S.H., M.H. tekankan 2 hal penting saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim.

Kunjungan kerja perdana Kajati Sumsel di Bumi Serasan Sekundang itu disambut dengan pengalungan bunga oleh Pj Bupati Muara Enim Kurniawan didampingi Kajari Muara Enim Irfan Wibowo, S.H., M.H.

Kajati Sumsel Sarjono Turin mengatakan bahwa, tujuan kunjungan kerjanya tersebut dalam rangka melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja Kejari Muara Enim.

Baca Juga: Gempa Terkini di Pacitan, Wonogiri, Gunung Kidul, Trenggalek dan Bantul, BMKG Sebut Gempa Berkekuatan 4.7 M

“Dari paparan yang disampaikan dan laporan Kajari Muara Enim kepada saya, seluruh bidang yang ada di lingkungan tugas fungsi Kejari Muara Enim itu hampir 92% terpenuhi,” kata Sarjono saat diwawancara awak media seusai rangkaian kegiatannya di Kejari Muara Enim, Selasa 6 Desember 2022.

Sarjono menyampaikan bahwa, seluruh bidang yang ada di lingkungan Kejari Muara Enim sudah melakukan kinerja cukup maksimal.

“Dari bidang-bidang yang ada, baik itu bidang pembinaan, intelijen, pidum, pidsus, datun, maupun seksi barang bukti, semua melaporkan kinerjanya cukup maksimal dan dapat melakukan upaya dalam penanganan perkara baik itu pidum pidsus secara maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel itu menekankan 2 hal penting kepada jajaran Kejari Muara Enim.

Baca Juga: BUMD Kabupaten Bandung Membuka Lowongan Kerja, Simak Lulusan, Formasi, Tata Cara Pendaftaran, dan Persyaratan

Pertama, agar dalam pelaksanaan penegakan hukum tetap mengedepankan profesionalisme dan hati nurani, sehingga tidak ada masyarakat yang terluka dalam penegakan hukum.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x