Nasib perwira polisi
Smentara itu mengenai nasib 2 perwira polisi yang diduga terkibat dalam kasus Subang 2021, menurut Ibrahim Tompo, kedua petugas polisi ini tidak terlibat dalam kasus pembunuhan di kasus Subang, melainkan hanya kesalahan prosedur.
Sehari setelah kejadian atau pada 19 Agustus 2021, ada 5 orang yang masuk ke dalam TKP yang telah diberi garis polisi, dimana 3 di antaranya adalah polisi.
“Ini salah prosedur. Ini juga akan kita proses dan dilihat kesalahan prosedur yang telah dilakukan. Sanksinya sudah jelas disiplin dan kode etik, dan akan dilihat kekeliruan yang telah dibuat mereka,” paparnya.***