DESKJABAR – Jelang dilaksanakan rekontruksi kasus Subang 2021 yang rencananya akan dilakukan pada Rabu, 22 November 2023, kuasa hukum Yosef dkk, Rohman Hidayat gundah gulana. Menurutnya, tersangka sudah ada namun kebenaran belum ada.
Rohman mengatakan hal itu karena dalam rekontruksi kasus Subang 2021, 4 kliennya yang sudah dinyatakan sebagai tersangka yakni Yosef, Mimin, Arigi, dan Abi akan dihadirkan, bersama tersangka tersangka lainnya yakni Danu.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Subang 2021, Pengacara Menduga tidak Sesuai Kenyataan
Kegiatan rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang itu dilakukan untuk melihat peran masing-masing tersangka. Kegiatan rekontruksi ini dilaksanakan setelah dilakukan beberapa kali prarekontruksi.
Namun selama dilaksanakan prarekontruksi, yang dihadirkan hanya tersangka Danu saja. Itulah yang kemudian dikhawatirkan kuasa hukum Yosef dkk. Sebab, menurutnya, 4 kliennya akan merasa kebingungan saat mengikuti rekontruksi karena kegiatan itu dilaksanakan hanya berdasarkan keterangan Danu semata.
Seperti diketahui, kasus Subang 2021 yang telah menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23) sudah 2 tahun lebih belum juga terungkap. Tiba-tiba Danu pada Oktober 2023 mendatangi Polda Jabar didampingi tim kuasa hukumnya. Kedatangan Danu untuk menyerahkan diri.
Sejak kedatangan Danu itulah, sehari kemudian Polda Jabar menjemput Yosef, istri kedua Yosef, Ibu Mimin, dan kedua anak ibu Mimin yakni Arigi dan Abi. Sejak penjemputan itu, Polda Jabar kemudian menetapkan 5 tersangka yakni Danu, Yosef, Ibu Mimin, Arigi, dan Abi.
Dari 5 tersangka itu, hanya 2 orang saja yang dilakukan penahanan yakni Danu dan Yosef. Sementara Ibu Mimin beserta Arigi dan Abi hanya diwajibkan lapor.
Akan Ada 95 Adegan di Rekontruksi
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan dalam keterangannya kepada media pada Selasa 21 November 2023, mengatakan bahwa rekontruksi akan dilaksanakan di TKP kasus Subang 2021 pada Rabu 22 November 2023.