Kasus Subang 2021, Pra Peradilan Mimin dan Dua Anaknya, Ada Prediksi Seperti Apa

- 3 Desember 2023, 11:56 WIB
Setidaknya ada 4 fakta menarik yang muncul dari rekontruksi kasus Subang 2021 yang dilaksanakan pada Rabu 22 November 2023.
Setidaknya ada 4 fakta menarik yang muncul dari rekontruksi kasus Subang 2021 yang dilaksanakan pada Rabu 22 November 2023. /YouTube Fredy Sudaryanto/

DESKJABAR – Lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang 2021, Jawa Barat, akan memasuki pra peradilan bagi tiga tersangka lain, yaitu Mimin, Arigi, dan Abi, pada Senin, 4 Desember 2023. Apakah mereka terbukti atau tidak pada kasus pembunuhan tahun 2021 itu ?

 

 

Diketahui, Mimin serta dua anaknya, yaitu Arigi, dan Abi membantah berada pada tempat kejadian pembunuhan di Ciseuti Jalancagak, Subang, pada malam 17 Agustus 2021 dan 18 Agustus 2021 dini hari. Singkatnya, ketika tersangka itu membantah bahwa mereka terlibat kejadian itu.

Kejadian tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) yang merupakan ibu dan anak, sudah munculkan lima tersangka. Dua tersangka lainnya, yaitu Danu yang kini sudah menjadi justice collabolator, serta Yosep, dimana keduanya sudah ditahan oleh polisi.

Baca Juga: Prapersidangan Kasus Subang di Bandung, 3 Tersangka Brontak, Ini Alasannya

Perkiraan

Sejauh ini, proses menuju pengadilan para tersangka kasus Subang 2021, tampaknya masih berkutat urusan keterangan dan pengakuan diantara para tersangka. Apalagi, empat tersangka yaitu Yosep, Mimin, Arigi, dan Abi masih menolak tuduhan kepada mereka, atas keterangan tersangka Danu.

Adalah Heri Susanto, salah seorang pengamat kasus Subang 2021, yang mengamati menjelang pra peradilan bagi Mimin, Arigi, dan Abi. Ada gambaran kemungkinan seperti apa pra peradilan kepada Mimin dan dua anaknya itu, berdasarkan prediksi Heri Susanto, yang juga merupakan praktisi hukum.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Youtube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x