INILAH Kronologi Resmi Kasus Subang 2021 Serta Dugaan Motif, Tersangka Terancam Hukuman Mati

- 6 Desember 2023, 14:19 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menggelar konferensi pers kasus Subang 2021 di mapolda Jabar, Rabu, 6 Desember 2023.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menggelar konferensi pers kasus Subang 2021 di mapolda Jabar, Rabu, 6 Desember 2023. /YouTube Fredy Sudaryanto/

Sementara dugaan motif atas kasus Subang 2021 adalah diduga permasalahan uang.

Baca Juga: Padi Ketan Potensial Jadi Primadona Baru Usaha Pertanian di Kabupaten Kuningan

“Motif permasalahan uang, ini motif meruoakan hasil pendalaman kembali dimana pada saat awal kejadian, ternagka utama mengeluhkan ketidaksingronan korban dengan tersangka. Artinya ada ketidakpuasan tersangka atas korban,” tutur Ibrahim Tompo.

Dari pendalaman saksi, permasalahan yang dimaksud terkait keluhan uang jatah.

Tersangka YH, MM, AA, dan AP Tidak Mengakui

Sementara menjawab pertanyaan wartawan apakah pihak Yosep dkk. sudah mengakui perbuatannya?

Menurut Ibrahim Tompo, beberapa tersangka dalam posisi tidak kooperatif dimana beberapa tersangka tidak mengakui untuk suatu kondisi.

Seperti diketahui, seperti yang dikemukakan kuasa hukum Rohman Hidayat, sampai saat ini kleinnya yakni YH (Yosep), MM (Mimin), AA dan AP keterangannya sama sejak awal dan tidak berubah. Mereka tidak mengakui karena hanya berdasarkan pada keterangan Danu  atau MR semata.

Namun, menurut Ibrahim Tompo, sesuai prinsip penyidikan bahwa mereka tidak mengejar pengakuan, namun juga berdasarkan pada pembuktian yang digunakan dari alat-alat bukti yang telah dikumpulkan dengan didasari scientific investigation dan pemeriksaan labolatorium forensic.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Rabu 6 Desember 2023, Berikut Rinciannya

“Sehingga pengakuan tersangka tidak menjadi patokan. Ini relevan berdasarkan bukti, petunjuk, dan keterangan terkait TKP, kondisi alat bukti, kondisi korban. Semua sangat relevan sehingga pengakuan dari tersangka tidak menjadi patokan,” papar Ibrahim Tompo.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah