Namun ketika pertanyaan tim JPU mengarah ke masalah angka keuangan, tim kuasa hukum terdakwa memprotes pertanyaan itu.
"Mohon izin yang mulia, pertanyaan dari JPU jangan mengarahkan saksi," kata tim kuasa hukum terdakwa Ade Yasin dalam sidang itu.
Tim kuasa hukum yang menandaskan itu adalah Dina Lara Rahmawati Butar-Butar.
Bahkan Dinar menandaskan kesaksian saksi bahwa saksi hanya mendengar cerita keterlibatan kasus dari cerita ke cerita.
Bahkan tim kuasa hukum Dina Lara Rahmawati Butar-Butar berdebat dengan ketua hakim dalam sidang ini.
"Mohon maaf yang mulia saya ini orang batak," tuturnya.
Suasana sidang dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin, sempat tegang.
Saksi yang dicecar pertanyaan tim hakim, JPU dan tim kuasa hukum adalah Andri Hadian sebagai Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor.***