Sidang Kasus Dugaan Suap BPK Terdakwa Ade Yasin Diwarnai Perdebatan Sengit, Andri Hadian Dicecar Pertanyaan

- 3 Agustus 2022, 12:47 WIB
Suasana sidang dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin digelar secara virtual. / Budi S. Ombik/Deskjabar.com
Suasana sidang dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin digelar secara virtual. / Budi S. Ombik/Deskjabar.com /

DESKJABAR - Sidang kasus dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin digelar Pengadilan Tipikor Bandung Jl. LL. RE Maradinata, Kota Bandung.

Sebelum sidang dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin di mulai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyak tim Kuasa Hukum yang hadir dalam sidang tidak menghadiri semuanya.

"Saya minta kuasa hukum terdakwa untuk hadir di sidang ini," kata tim JPU pada sidang dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin, Rabu 3 Juli 2022.

Baca Juga: RED DEVIL Resahkan Nelayan Danau Toba, Begini Reaksi Kementrian Kelautan dan Perikanan

Pada sidang dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin dengan diketua hakim Hera Kartiningsih, S.H., M.H menghadirkan 5 orang saksi.

Mereka adalah Drs. Burhanudin sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Kemudian Hany Lesmanawaty sebagai Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor.

Selanjutnya Wiwin Yeti Heryati sebagai Kabid Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Kabupaten Bogor.

Selanjutnya Andri Hadian sebagai Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor dan Teuku Mulya menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Bogor.

Dari kelima saksi di sidang dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin, dicecar pertanyaan sekelimut perubahan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x