Penyidik KPK Menemukan Bukti Tambahan Berupa Mata Uang Asing Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin

- 29 April 2022, 20:52 WIB
Penyidik KPK temukan bukti tambahan untuk kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin.
Penyidik KPK temukan bukti tambahan untuk kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin. /bogorkab.go.id/

DESKJABAR - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah TKP terkait kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin. Di antaranya ditemukan mata uang asing.

Penggeledahan ini untuk mencari bukti tambahan untuk kasus dugaan suap Ade Yasin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut dalam keterangan pers.

"Iya benar. Tim penyidik, pada Kamis (28 April 2022) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan terhadap beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Ali Fikri, dalam siaran persnya, Jumat 29 April 2020 seperti dikutip DeskJabar dari PMJNews.

Baca Juga: Tertangkap KPK, Ade Yasin Melejit Jadi Google Trend Nomor Satu Hari Ini, Singkirkan Marko Simic

Ali Fikri menyebutkan empat lokasi penggeledahan. Yakni, Pendopo / Rumah Dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan rumah kediaman Ade Yasin di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya berbagai dokumen keuangan. Selain itu, juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing," ungkap Ali.

KPK menduga kuat bukti-bukti yang ditemukan tersebut berkenaan dengan pokok perkara.

Bukti - bukti itu pun disita dan akan dianalisa. Sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan.

Baca Juga: LEWAT OPERASI SENYAP, KPK Temukan Bukti Sejumlah Uang Saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x