DESKJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) gerak cepat (Gercep) melakukan penindakan terhadap oknum pelaku pungutan liar (Pungli) yang viral di media sosial.
Diketahui, oknum pelaku pungli melakukannya tehadap wisatawan yang akan menuju obyek wisata ke wilayah desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor belum lama ini.
Pihak Disbudpar Kabupaten Bogor, melakukan penindakan terhadap oknum pelaku pungli, setelah mendapat pengaduan masyarakat yang viral di media sosial.
Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menjelaskan, setelah menerima aduan masyarakat, pihaknya gerak cepat dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak Forkopimcam Sukamakmur.
Dan selanjutnya kata Yudi, Pihaknya bersama Forkopimcam Sukamakmur langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memanggil oknum pelaku pungli tersebut.
"Oknum pelaku pungli itu meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata Yudi.
"Kami langsung memonitor untuk memastikan peristiwa itu, dan berkoordinasi dengan Forkpoimcam Sukamakmur, dan kami tidak mentolelir adanya pungli di lokasi wisata," tegasnya.