Sidang Kasus Dugaan Suap BPK Terdakwa Ade Yasin Diwarnai Perdebatan Sengit, Andri Hadian Dicecar Pertanyaan

- 3 Agustus 2022, 12:47 WIB
Suasana sidang dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin digelar secara virtual. / Budi S. Ombik/Deskjabar.com
Suasana sidang dugaan suap anggota BPK dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin digelar secara virtual. / Budi S. Ombik/Deskjabar.com /

DESKJABAR - Sidang kasus dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin digelar Pengadilan Tipikor Bandung Jl. LL. RE Maradinata, Kota Bandung.

Sebelum sidang dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin di mulai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mempertanyak tim Kuasa Hukum yang hadir dalam sidang tidak menghadiri semuanya.

"Saya minta kuasa hukum terdakwa untuk hadir di sidang ini," kata tim JPU pada sidang dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin, Rabu 3 Juli 2022.

Baca Juga: RED DEVIL Resahkan Nelayan Danau Toba, Begini Reaksi Kementrian Kelautan dan Perikanan

Pada sidang dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin dengan diketua hakim Hera Kartiningsih, S.H., M.H menghadirkan 5 orang saksi.

Mereka adalah Drs. Burhanudin sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Kemudian Hany Lesmanawaty sebagai Subkoordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor.

Selanjutnya Wiwin Yeti Heryati sebagai Kabid Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Kabupaten Bogor.

Selanjutnya Andri Hadian sebagai Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor dan Teuku Mulya menjabat sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Bogor.

Dari kelima saksi di sidang dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin, dicecar pertanyaan sekelimut perubahan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Namun ketika pertanyaan tim JPU mengarah ke masalah angka keuangan, tim kuasa hukum terdakwa memprotes pertanyaan itu.

"Mohon izin yang mulia, pertanyaan dari JPU jangan mengarahkan saksi," kata tim kuasa hukum terdakwa Ade Yasin dalam sidang itu.

Tim kuasa hukum yang menandaskan itu adalah Dina Lara Rahmawati Butar-Butar.

Bahkan Dinar menandaskan kesaksian saksi bahwa saksi hanya mendengar cerita keterlibatan kasus dari cerita ke cerita.

Bahkan tim kuasa hukum Dina Lara Rahmawati Butar-Butar berdebat dengan ketua hakim dalam sidang ini.

 

Baca Juga: Wisata Kuliner Bandung Hits, Harga Mahasiswa, Buat Maksi dan Ngopi Sambil Nongki, Boleh Foto Pakai Yukata

"Mohon maaf yang mulia saya ini orang batak," tuturnya.

Suasana sidang dugaan suap auditor BPK RI dengan terdakwa Bupati nonaktif Ade Yasin, sempat tegang.

Saksi yang dicecar pertanyaan tim hakim, JPU dan tim kuasa hukum adalah Andri Hadian sebagai Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah