Sidang Aa Umbara Kembali Digelar, Rabu 8 September 2021, Inilah Fakta Yang Terungkap di Sidang Sebelumnya

- 8 September 2021, 07:39 WIB
Sidang Aa Umbara digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 18 Agustus 2021. Aa Umbara didakwa melakukan pengurusan tender proyek pengadaan barang sembako bantuan Covid-19
Sidang Aa Umbara digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 18 Agustus 2021. Aa Umbara didakwa melakukan pengurusan tender proyek pengadaan barang sembako bantuan Covid-19 /yedi supriadi

Hal itu dibongkar oleh pengacara Aa Umbara, Rizky Rizgantara. Dia mengungkap dokumen yang disebut-sebut ditemukan saat KPK menggeledah kediaman anak Aa Umbara.

Rizky menuturkan berdasarkan informasi yang didapat Asep Lukman pernah mendatangi Bupati Aa Umbara dengan disaksikan anaknya Andri Wibawa dan seseorang lainnya bernama Galuh Fauzi.

"Dia membuat surat catatan seolah saudara mendorong Aa Umbara supaya cepat naik penyidikan dan cepat naik tersangka supaya saudara cepat naik menjadi bupati bahkan saudara sudah siapkan wakil (bupati)," ujar Rizky.

Menanggapi hal itu, Hengky membantanya. Dia mengaku tak tahu menahu soal catatan hingga dorongan agar kasus Aa Umbara dipercepat.

Baca Juga: Amanda Manopo, Tampilkan Tato dan Punggung Mulus, Menjadi Bahan Perhatian Pria

Baca Juga: Ayo Pre-Register FF MAX di Link Ini, Dapat Cyber Max Loot Box, Max Raychaser Bundle, dan Cyber Max Skyboard

4. Uang honor narasumber

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agustina Piryanti mengiyakan pernah memberi uang kepada Aa Umbara. Nilainya sebesar Rp 35 juta.

Uang puluhan juta yang masuk ke kantong Aa Umbara disebut honor menjadi narasumber.

Agustina mengaku sebagian dari uang yang diberikan tersebut merupakan murni dari kantong pribadinya. "Itu uang pribadi pa," kata Agustina.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah