DESKJABAR- Aa Umbara Sutisna, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) non aktif kembali disidangkan Rabu 8 September 2021 hari ini di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam sidang Aa Umbara tersebut juga disidangkan terdakwa lain yakni Andri Wibawa dan Totoh Gunawan. Mereka didakwa jaksa KPK kasus korupsi bantuan sosial sembako Covid-19 di KBB.
Sidang Aa Umbara kali ini merupakan yang keempat dan akan menghadirkan saksi saksi yang diajukan jaksa KPK.
Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 8 September 2021, Ada Senjata SCAR Cupid Weapon dan Venom Soldier Bundle
Sebelum persidangan dimulai, Inilah reviews dari persidangan persidangan sebelumnya.
Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna didakwa mengatur tender pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk masyarakat terdampak.
Ia juga didakwa menerima keuntungan dari pengadaan tersebut. Dalam perkara ini, Aa Umbara didakwa bersama anaknya, Andri Wibawa dan seorang pengusaha bernama M. Totoh Gunawan.