DESKJABAR- Aa Umbara Sutisna, Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) nonaktif kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 1 September 2021.
Dalam pemeriksaan saksi sidang Aa Umbara tersebut terungkap adanya dugaan mendapatkan uang dari pejabat di pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Uang tersebut jumlahnya sampai puluhan juga dan masuk ke kantor Aa Umbara sebagai honor dirinya sebagai narasumber dalam beberapa acara yang diselenggarakan pejabat KBB.
Baca Juga: Dugaan Lesti Kejora Hamil Duluan Di Luar Nikah, Begini Tanggapan Ayah Rizky Billar
Baca Juga: Tak Sabar Ingin Segera Memainkan Free Fire Max, Ini Cara Download dengan Link Vietnam atau Malaysia
Demikian terungkap dalam Sidang Aa Umbara yang tersandung kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam lanjutan sidang tersebut, jaksa KPK menghadirkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agustina Piryanti.
Dalam persidangan, Agustina dicecar kaitan pemberian uang sebesar Rp 35 juta kepada Aa Umbara. Agustina mengaku pemberian uang tersebut merupakan murni dari kantong pribadinya.
"Ini uang pribadi," ucap Agustina.