Sidang Aa Umbara Terkini, Permintaan Fee 6 Persen Adalah Keinginan Totoh Agar Dapat Keuntungan Banyak

- 18 Agustus 2021, 14:05 WIB
Aa Umbara Terkini, Permintaan Fee 6 Persen Adalah Keinginan Totoh Agar Dapat Keuntungan Banyak
Aa Umbara Terkini, Permintaan Fee 6 Persen Adalah Keinginan Totoh Agar Dapat Keuntungan Banyak /yedi supriadi

DESKJABAR- Sidang Aa Umbara Sutisna terkini Rabu, 18 Agustus 2021. Bupati Bandung Barat nonaktif mendapat dakwaan melakukan pengaturan tender pengadaan paket sembako bantuan sosial Covid-19 (bansos Covid-19) oleh KPK.

Aa Umbara juga mendapat dakwaan menerima keuntungan dari pengadaan paket sembako bansos Covid-19.

Penuntut Umum (PU) KPK menyebut Aa Umbara meminta fee sebesar 6 persen dari total keuntungan.

Namun tudingan menerima keuntungan dari pengadaan tersebut dibantah oleh pihak Aa Umbara Sutisna.

Kuasa hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara menyatakan, angka 6 persen bukan datang atas permintaan kliennya.

Baca Juga: Yuk Puasa Asyura, Inilah Jadwal Buka Puasa 10 Muharram atau 19 Agustus 2021 di Kota Besar di Pulau Jawa

Baca Juga: Jaksa KPK Sebut Aa Umbara Korupsi Pengadaan Bantuan Sosial Covid-19 (Bansos Covid-19) di KBB

Baca Juga: Atta Halilintar Takjub, Lagu This Is Indonesia Trending di 6 Negara, Bikin Dunia Takjub

"Jadi sebenarnya faktanya klien kami tidak pernah meminta fee 6 persen sebagaimana dakwaan jaksa," tegas Rizky usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L. L. R. E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 18 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x