DESKJABAR- Aa Umbara Sutisna, Bupati Nonaktif Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjalani sidang pada Rabu 18 Agustus 2021 hari ini.
Sidang Aa Umbara tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Bandung sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain Aa Umbara dalam sidang tersebut juga disidang tersangka lain yakni, M. Totoh Gunawan sebagai pihak swasta dan Andri Wibawa anak dari Aa Umbara.
Baca Juga: Amalan di Bulan Muharram Sesuai Sunnah, Diantaranya Puasa Pada 10 Muharram Hari Asyura
Baca Juga: Puasa Tasu’a dan Asyura, Memiliki Sejumlah Pahala Bagi yang Melakukannya
Aa Umbara dan dua tersangka lainnya disidang karena kasus dugaan korupsi pengadaan bansos COVID-19 ini. Sidang dipimpin hakim Surahmat dengan hakim anggota Asep Sumirat dan Linda Wati
Jaksa bacakan dakwaan