Aa Umbara, Bupati nonaktif KBB Menjalani Sidang Rabu 18 Agustus 2021 Hari Ini di Pengadilan Tipikor Bandung

- 18 Agustus 2021, 06:25 WIB
Aa Umbara, Bupati nonaktif KBB menjalani sidang perdana pada Rabu 18 Agustus 2021 hari ini di Pengadilan TIpikor Bandung
Aa Umbara, Bupati nonaktif KBB menjalani sidang perdana pada Rabu 18 Agustus 2021 hari ini di Pengadilan TIpikor Bandung /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

DESKJABAR- Aa Umbara Sutisna, Bupati Nonaktif Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjalani sidang pada Rabu 18 Agustus 2021 hari ini.

Sidang Aa Umbara tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Bandung sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain Aa Umbara dalam sidang tersebut juga disidang tersangka lain yakni, M. Totoh Gunawan sebagai pihak swasta dan Andri Wibawa anak dari Aa Umbara.

Baca Juga: Mahar Lesti Kejora Sebesar 72.300 US Dollar, Rizky Billar: Itu Angka Tanggal dan Bulan Pertama Bertemu

Baca Juga: Amalan di Bulan Muharram Sesuai Sunnah, Diantaranya Puasa Pada 10 Muharram Hari Asyura

Baca Juga: Puasa Tasu’a dan Asyura, Memiliki Sejumlah Pahala Bagi yang Melakukannya

Aa Umbara dan dua tersangka lainnya disidang karena kasus dugaan korupsi pengadaan bansos COVID-19 ini. Sidang dipimpin hakim Surahmat dengan hakim anggota Asep Sumirat dan Linda Wati

Jaksa bacakan dakwaan

Jaksa KPK saat membacakan dakwaan kepada terdakwa Aa Umbara yang disidangkan secara virtual di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 18 Agustus 2021
Jaksa KPK saat membacakan dakwaan kepada terdakwa Aa Umbara yang disidangkan secara virtual di Pengadilan Tipikor Bandung Rabu 18 Agustus 2021 yedi supriadi

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah