DESKJABAR- Hengky Kurniawan, Plt. Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi saksi dalam sidang korupsi bantuan sosial Covid-19 (Bansos Covid-19) di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Agustus 2021.
Dalam kesaksian Hengky Kurniawan terungkap bahwa sejak awal antara Hengky Kurniawan dan Aa Umbara yang saat itu menjadi Bupati KBB sudah tidak harmonis.
Hengky Kurniawan menyebutkan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam rapat anggaran APBD dan juga dalam penanganan bantuan sosial Covid-19.
Baca Juga: Hengky Kurniawan, Plt. Bupati KBB Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Dengan Terdakwa Aa Umbara
Hengky Kurniawan juga menyebut bahwa dirinya 2.5 tahun tidak diikutkan dalam rapat rapat yang berbau anggaran.
Dari situlah awal mulanya, Hengky Kurniawan yang mengaku dapat masukan tentang adanya jual beli jabatan malah berkonsultasi dengan seseorang pegawai KPK.
Diduga melalui orang tersebut informasi tentang kejelekan dimasa kepemimpinan Aa Umbara mulai tercium KPK.
Hakim adhoc Lindawati juga menyinggung soal adanya hubungan Hengky dengan pegawai KPK. Meski oleh saksi Hengky Kurniawan dibantahnya.