Pengacara Aa Umbara Bongkar Dokumen Dugaan Hengky Kurniawan Dorong KPK Percepat Kasus Bansos KBB

- 25 Agustus 2021, 18:38 WIB
Hengky Kurniawan, Plt Bupati KBB saat diwawancarai wartawan usai sidang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung
Hengky Kurniawan, Plt Bupati KBB saat diwawancarai wartawan usai sidang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung /Yedi supriadi

DESKJABAR - Hengky Kurniawan, Plt. Bupati KBB menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Bandung atas terdakwa Aa Umbara, Rabu 25 Agustus 2021.

Dalam sidang tersebut Hengky Kurniawan sedikit gelagapan saat pengacara membongkar adanya dokumen yang terdapat inisial HK diduga Hengky Kurniawan yang kini disita KPK.

Dokumen itu disebur-sebut berisi dorongan dari Hengky ke KPK agar mempercepat kasus korupsi pengadaan barang bansos.

Baca Juga: Mbappe ke Madrid, Inilah Pemain Pengganti Pendamping Lionel Messi dan Neymar di PSG

Baca Juga: Cara Mengurangi Hobi Menonton Film Porno, Ustadz Adi Hidayat Memberikan Tips

Catatan dokumen itu diungkapkan oleh Rizky Rizgantara kuasa hukum Aa Umbara di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 25 Agustus 2021.

Dia mengungkap dokumen yang disebur-sebut ditemukan saat KPK menggeledah kediaman Aa Umbara.

"Kami ingin lebih jauh karena ada barang bukti juga dokumen yang disita berupa tulisan tangan dari Asep Lukman," ucap Rizky dalam persidangan.

Rizky lalu menanyakan hubungan Hengky dengan seseorang bernama Asep Lukman. Diakui Hengky, Asep Lukman berperan dalam dirinya menjadi Wakil Bupati Bandung Barat. Hengky mengibaratkan Asep Lukman seperti 'sutradara politik' dalam menjadikan dia sebagai Wabup Bandung Barat.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x