Sidang Aa Umbara Kembali Digelar, Rabu 8 September 2021, Inilah Fakta Yang Terungkap di Sidang Sebelumnya

- 8 September 2021, 07:39 WIB
Sidang Aa Umbara digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 18 Agustus 2021. Aa Umbara didakwa melakukan pengurusan tender proyek pengadaan barang sembako bantuan Covid-19
Sidang Aa Umbara digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu 18 Agustus 2021. Aa Umbara didakwa melakukan pengurusan tender proyek pengadaan barang sembako bantuan Covid-19 /yedi supriadi

JAksa KPK menyebut Aa Umbara meminta fee sebesar 6 persen dari total keuntungan. Namun kuasa hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara menyatakan, angka 6 persen bukan datang atas permintaan kliennya.

"Jadi sebenarnya faktanya klien kami tidak pernah meminta fee 6 persen sebagaimana dakwaan jaksa," kata Rizky usai persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan L. L. R. E Martadinata, Kota Bandung, Rabu, 18 Agustus 2021.

Ia mengungkapkan, angka 6 persen merupakan cara terdakwa lain dalam kasus ini, yakni M Totoh Gunawan agar mendapatkan keuntungan banyak dalam pengadaan paket bansos Covid-19.

Menurut Rizky, angka 6 persen muncul dari pembicaraan Totoh dan direktur di perusahaannya yang bernama Yusuf.

"Itu bukan permintaan Pak Aa Umbara. Itu bukan fee yang diminta. Angka 6 persen itu cuma cara Totoh supaya dapat bagian lebih. Dia bilang itu ke direktur perusahaannya, Yusuf. Jadi bukan kesepakatan dengan klien kami," ungkap Rizky.

Baca Juga: Amanda Manopo, Tampilkan Tato dan Punggung Mulus, Menjadi Bahan Perhatian Pria

Baca Juga: Ayo Pre-Register FF MAX di Link Ini, Dapat Cyber Max Loot Box, Max Raychaser Bundle, dan Cyber Max Skyboard

3. Hengky Kurniawan jadi saksi

Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan hadir sebagai saksi pada sidang 25 Agustus 2021. Pada persidangan itu, penasihat hukum Aa Umbara membongkar temuan dokumen dengan terdapat inisial nama HK yang diduga Hengky Kurniawan.

Dokumen disebut-sebut berisi dorongan dari Hengky ke KPK agar mempercepat kasus korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 dengan terdakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah