Sidang Aa Umbara Digelar Hari Jumat 3 September 2021: Saksi Tegaskan Tak Ada Intervensi Dari Bupati

- 3 September 2021, 16:44 WIB
Penasehat hukum terdakwa Totoh M. Gunawan, Abidin saat bertanya kepada saksi, Kadinsos Heri Pratomo dalam sidang kasus korupsi Aa Umbara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat 3 September 2021
Penasehat hukum terdakwa Totoh M. Gunawan, Abidin saat bertanya kepada saksi, Kadinsos Heri Pratomo dalam sidang kasus korupsi Aa Umbara yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat 3 September 2021 /yedi supriadi

Begitu juga soal sembako daging ayam yang busuk, sebenarnya yang ditemukan itu ketidak sesuai data KK seharusnya 7 KK tertulis 3 KK, jadi bukan ayam busuk, tapi karena RW tidak segera mendistribusikannya dan telat satu hari sehingga ayam itu busuk.

"Dan sebenarnya tugas Pa Totoh itu distribusinya sampai kecamatan, namun karena merasa tanggungjawab saat itu juga langsung diganti menjadi 7 paket," ujarnya.

Di persidangan juga terungkap berdasarkan keterangan Heri Pratomo, distribusi sembako tersebut sudah sesuai karena dari 8.000 paket yang didistribusikan hanya 2 paket yang dilaporkan busuk dan itupun sudah diganti langsung.

"Jadi secara keseluruhan bisa dibilang sukses pembangian bansos Covid tersebut," ujar Heri Pratomo.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah