Baca Juga: Joy Red Velvet Ulang Tahun yang Ke-25 Hari ini, Banjir Hadiah dan Doa dari Fans yang Bikin Iri
Saksi Heri Pratomo menyebut tidak ada intervensi bahkan Bupati Aa Umbara menawarkan kalau ada rekanan lain. Tapi karena sudah biasa akhirnya ditunjuk PT Satria.
"Jadi intervensi dari Bupati Aa Umbara itu sebenarnya tidak ada, hanya memang benar bupati menunjuk karena sesuai kewenangannya, tapi bukan berarti intervensi," ujar Heri Gunawan.
Sementara itu, pengacara Totoh, Abidin menyoal bantuan yang disalurkan.
Menurut Abidin, dalam kondisi darurat Covid-19 banyak hal terjadi perubahan secara hukum dibolehkan, misal seorang pengguna anggara harus menggunakan anggaran bukan peruntukannya, dalam keadaan darurat boleh digeser.
Begitu juga menurut Abidin, dalam pengadaan bansos untuk Covid-19 di KBB karena kondisi darurat hal tersebut bisa dilakukan, yang penting tujuan tercapai.
"Apakah tujuan dari memberikan bantuan sosial itu tercapai atau tidak," tanya Abidin. Saksi Heri Pratomo saksi menjawab tercapai. Abidin langsung menjawab Alhamdulillah!