KASUS GAGAL GINJAL AKUT ANAK: Ini Penjelasan BPOM Terkait Obat Sirup yang Menjadi Penyebab

- 20 Oktober 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi kasus gagal ginjal akut anak. BPOM menjelaskan terkait obat sirup yang ditengarai menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak usia 6 bulan-18 tahun
Ilustrasi kasus gagal ginjal akut anak. BPOM menjelaskan terkait obat sirup yang ditengarai menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak usia 6 bulan-18 tahun /Pixabay/ sasint/

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal).

SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181- 533, e-mail [email protected], Instagram @BPOM_RI, Facebook Fanpage @bpom.official, Twitter @BPOM_RI.

Atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: pom.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah