DESKJABAR – Kementrian Kesehatan (Kenekes) instruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia stop sementara jual obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sebagai respon kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atifikal.
Apotek yang beroperasi di seluruh Indonesia, diintruksikan Kemenkes untuk stop sementara jual obat sirup kepada masyarakat, sebagai bentuk kewaspadaan ditemukannya gangguan ginjal akut progresif atipikal, mayoritas menyerang pada anak di Indonesia.
Masyarakat juga untuk sementara tidak dianjurkan membeli obat dalam bentuk sirup, menyusul ditemukannya gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia, pada umumnya menyerang pada anak.
“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dana tau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat, sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Menkes yang tertuang dalam Surat Edaran poin 8.
Sementara Plt Direktur Pelayanan Kesehatan, Murti Utami mengatakan, meminta agar seluruh tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sdiaan cair atau sirup, sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal mayoritas menyerang anak usia 0 – 18 tahun, meningkat dalam dua bulan terakhir.
Berikut gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak yang perlu diketahui masyarakat, dikutif DeskJabar.com dari Instagram@kemenkes_ri sebagai berikut:
Gagal ginjal akut misterius pada anak disebut juga Acute Kidney Injury (AKI). Dimana terjadinya penurunan yang cepat dan tiba-tiba pada fungsi ginjal, ditandai dengan penurunan volume buang air kecil hingga tidak buang air kecil sama sekali.