Himbauan IDAI dan Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Hentikan Pemberian Obat Sirup Sementara Waktu

- 19 Oktober 2022, 17:03 WIB
 Himbauan Kemenkes dan IDAI untuk menghentikan penggunaan obat sirup sementara waktu  Judul :
Himbauan Kemenkes dan IDAI untuk menghentikan penggunaan obat sirup sementara waktu Judul : / pexels.com / cottonbro/

 

 

DESKJABAR – Terkait gangguan ginjal akut pada anak, per tanggal 19 Oktober 2022 IDAI atau Ikatan Dokter Anak Indonesia menghimbau masyarakat untuk sementara waktu agar tidak membeli obat secara bebas tanpa adanya rekomendasi dari tenaga kesehatan.

Sebelumnya, Ketua IDAI dr. Piprim B. Yanuarso,Sp.A(K) melakukan klarifikasi lewat live instagram @idai_ig mengenai penggunaan obat sirup yang masih dapat digunakan dengan bijak sampai ada ada informasi resmi dari badan yang berwenang.

Karena sampai saat ini belum diketahui pasti apa penyebab dari kasus gagal ginjal akut progresif pada anak yang terjadi Indonesia.

Baca Juga: WASPADA! Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ketahui 10 Cara Menjaga Ginjal agar Tetap Berfungsi dengan Baik

Baca Juga: Kemenkes Larang Sementara Apotek Jual Obat Sirup, Menyusul Temuan Penyakit Ginjal Akut Progresif Atipikal

Dokter Piprim menjelaskan bahwa kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Gambia disebabkan dari komponen yang ada pada obat sirup.

Dilansir DeskJabar dari TikTok @drluckyspa disampaikan hari ini bahwa masyarakat untuk tidak membeli obat secara bebas untuk sementara waktu sampai ada hasil investigasi secara menyeluruh dari Kemenkes dan BPOM.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x