Himbauan IDAI dan Kemenkes Terkait Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Hentikan Pemberian Obat Sirup Sementara Waktu

- 19 Oktober 2022, 17:03 WIB
 Himbauan Kemenkes dan IDAI untuk menghentikan penggunaan obat sirup sementara waktu  Judul :
Himbauan Kemenkes dan IDAI untuk menghentikan penggunaan obat sirup sementara waktu Judul : / pexels.com / cottonbro/

Masyarakat juga dihimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap gejala gangguan ginjal akut tersebut seperti berkurangnya atau tidak adanya buang air kecil secara mendadak.

Baca Juga: Misteri Gunung Salak Part 4: Batu Belah Portal Antara Dunia Manusia Dan Alam Ghaib, Suara Kuda di Dalam Kabut

Dokter Lucky juga menghimbau untuk mengurangi kegiatan anak-anak yang dapat memaparkan resiko infeksi seperti kerumunan, kegiatan di ruang tertutup dan lain sebagainya.

Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk dapat memastikan mengenai penyebab dan juga faktor resiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Dalam meningkatkan kewaspadaan juga pencegahan terhadap kasus gagal ginjal akut ini, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan untuk tidak memberikan resep obat-obatan dalam bentuk cair/sirup untuk sementara waktu sampai hasil penelitian tuntas.

Baca Juga: Tokoh Remon alias Zaenal Abidin di Preman Pensiun 7, aslinya penyayang dan bukan orang sembarangan, ini profil

Kemenkes juga sudah meminta untuk seluruh apotek agar tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup sampai didapatkan hasil penelitian tersebut.

Kemenkes juga menghimbau kepada orang tua untuk sementara waktu agar tidak memberikan putra-putrinya obat-obatan dalam bentuk sirup.

Seperti diketahui bahwa kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang dilaporkan hingga tanggal 18 Oktober 2022 terdapat 206 kasus dari 20 provinsi dengan angka kematian mencapai 99 anak.***

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x